Jualan Sabu Siang Bolong, Dua Pria Paruh Baya di Bengkalis Tak Berkutik Dicokok Polisi

BENGKALIS,(Cyberbuser.com) — Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil nyata. Dua orang pria paruh baya berinisial Z (57) dan RE (57) tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau di Jalan Siak, Gang Kuburan, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat (24/7/2026) sore.

​Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB ini bermula dari kepekaan dan laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan maraknya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menanggapi informasi berharga tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam di lokasi target.

​Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa respons cepat petugas di lapangan berhasil membuahkan hasil optimal berupa penyergapan tanpa perlawanan berarti dari kedua tersangka.

​”Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria paruh baya yang diduga kuat berperan sebagai pengedar, yakni berinisial Z dan RE,” terang AKBP Fahrian.

​Dari hasil penggeledahan teliti yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan barang bukti utama berupa 30 paket narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam sebuah dompet berwarna cokelat. Puluhan barang haram tersebut siap diedarkan dengan rincian 28 paket kecil, 1 paket sedang, dan 1 paket besar.

​Selain kristal mematikan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya:

​●Dua unit telepon genggam yang diduga sarana komunikasi transaksi

●​Uang tunai senilai Rp700.000 hasil penjualan

​●Satu buah dompet kecil cokelat tempat penyimpanan sabu

​●Satu buah sendok takar dari pipet plastik

​Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Sritex, Libatkan Jajaran Direksi Bank dan Perusahaan

​Sementara itu, pihak kepolisian masih terus memburu pemasok utama berinisial MB yang saat ini telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Pengungkapan ini sekaligus menjadi wujud nyata sinergi yang kuat antara masyarakat dan kepolisian dalam mendukung penuh Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *