​LAPORAN TEMUAN INVESTIGASI LAPANGAN

​ALIANSI JURNALIS ANTI RASUAH (AJAR) Perwakilan Provinsi Riau

KABUPATEN INDRAGIRI HILIR (INHIL) – PROVINSI RIAU

​Nomor Laporan: 012/LPH-AJAR/INHIL/X/2026

Sifat: Rahasia / Sangat Penting

Hal: Dugaan Indikasi Tindak Pidana Korupsi & Pengurangan Spesifikasi Teknis (Downgrade) pada Proyek Revitalisasi SMA Negeri 2 Enok

​I. PENDAHULUAN

​Berdasarkan peran serta masyarakat dalam pengawasan pembangunan dan pengelolaan keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) telah melakukan pemantauan dan uji petik langsung di lokasi fisik proyek pembangunan/rehabilitasi sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir.

​II. DATA PROYEK (OBJEK INVESTIGASI)

​Nama Kegiatan: Revitalisasi / Pembangunan Gedung SMA Negeri 2 Enok

​Lokasi: Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau

​Sumber Dana: APBN

​Tahun Anggaran: 2026

​Pelaksana / Kontraktor: (Isi nama PT / CV Pelaksana)

​Konsultan Pengawas: (Isi nama PT / CV Pengawas)

​III. HASIL TEMUAN INVESTIGASI LAPANGAN

​Dari hasil peninjauan fisik dan pengukuran material tulangan besi di area proyek pembangunan SMA Negeri 2 Enok, Tim AJAR menemukan dugaan pelanggaran berat berupa pengurangan spesifikasi material (downgrade besi) yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Gambar Kerja, antara lain:

NoSpesifikasi Material Besi (Sesuai RAB / Gambar)Material Ditemukan di LapanganSelisih / Pengurangan SizePotensi Dampak Risiko

1Besi Polos \varnothing 8 mm NetBesi Polos \varnothing 6 mm Net (Besi Banci)Pengurangan 2 mmMelemahnnya kekuatan begel / sengkang

2Besi Polos \varnothing 10 mm NetBesi Polos \varnothing 8 mm NetPengurangan 2 mmStruktur penopang tidak presisi

3Besi Ulir \varnothing 12 mm NetBesi Ulir \varnothing 10 mm NetPengurangan 2 mmRisiko kegagalan bangunan / daya tahan struktur utama

Baca Juga: 

IV. ANALISIS DAN DUGAAN MODUS OPERANDI

​Dugaan Manipulasi Data & Volume (Mark-Up Anggaran):

Penggunaan material besi “banci” atau ukuran yang diturunkan (downgrade) ini mengindikasikan adanya manipulasi laporan kemajuan fisik (progress report) dan Administrasi Back-up Data untuk meraup keuntungan pribadi/kelompok secara melawan hukum.

​Ancaman Keamanan & Keselamatan Bangunan:

Gedung sekolah digunakan untuk aktivitas belajar mengajar anak-anak dan guru. Pengurangan volume/ukuran besi struktur secara signifikan sangat berbahaya dan dapat memicu kegagalan struktur bangunan (roboh) di masa mendatang.

​Pembiaran oleh Konsultan Pengawas & PPK:

Dugaan kuat adanya persengkongkolan (kolusi) antara pihak Penyedia Jasa (Kontraktor), Konsultan Pengawas, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga material yang tidak sesuai spesifikasi standar teknis dapat lolos dan terpasang.

​V. REKOMENDASI DAN TUNTUTAN AJAR

​Atas temuan ini, LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) menegaskan hal-hal sebagai berikut:

​Mendesak PPK dan Dinas Terkait untuk segera menghentikan sementara pekerjaan struktural dan memerintahkan pembongkaran/penggantian material besi yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

​Meminta Inspektorat Daerah & BPKP melakukan Audit Investigatif mendalam terhadap fisik bangunan dan penggunaan keuangan proyek tersebut.

​Akan Melayangkan Surat Laporan Informasi Resmi (LI) beserta bukti foto, video, dan pengukuran fisik ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir serta Polres Inhil (Unit Tipidkor) untuk ditindaklanjuti secara hukum.

​Dikeluarkan di: Tembilahan, Indragiri Hilir

Pada Tanggal: 19 Oktober 2026

​TIM INVESTIGASI

LSM ALIANSI JURNALIS ANTI RASUAH (AJAR)

​(Tanda Tangan & Stempel)

​<u>[ Nama Ketua AJAR / Ketua Tim ]</u>

Ketua LSM AJAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed